Polisi merazia bonek yang akan mendukung kesebelasan Persebaya Surabaya melawan PSM Makassar, Minggu (8/1/2012. Hasilnya, polisi menjaring 289 pelanggar dan mengamankan 35 motor milik suporter.
Dua tempat yang menjadi lokasi razia adalah pertigaan Jalan Gubernur Suryo menuju Jalan Yos Sudarso dan Jalan Anggrek di bawah viaduk Gubeng.
Polisi memeriksa kelengkapan kendaraan, seperti STNK dan SIM.
Kebanyakan pelanggar didominasi para bonek yang masih berumur belasan tahun sehingga saat ditanya perlengkapan surat kendaraan mereka tidak bisa menunjukkan.
Polisi memeriksa kelengkapan kendaraan.
Jadi bonek boleh-boleh aja, gak ada ko yang melarang untuk mendukung tim sepakbola kebanggaan. Tapi mbok..yaaa... Tata tertib lalu lintas tetap dipatuhi biar gak kena tilang.
0 komentar:
Posting Komentar